Masyarakat Kota dan Masyarakat Desa |
A. Masyarakat
Perkotaan
1.
Masyarakat
Perkotaan (urban)
Warga belajar--sekalian, Membahas
masyarakat perkotaan sebetulnya tidak dapat dipisahkan dengan masyarakat desa
karena antara desa dengan kota ada hubungan konsentrasi penduduk dengan
gejala-gejala sosial yang dinamakan urbanisasi, yaitu perpindahan penduduk dari
desa kekota. Masyarakat perkotaan merupakan masyarakat urban dari berbagai
asal/desa yang bersifat heterogen dan majemuk karen terdiri dari berbagai jenis
pekerjaan/keahlian dan datang dari berbagai ras, etnis, dan agama.
Mereka datang ke kota dengan berbagai
kepentingan dan melihat kota sebagai tempat yang memiliki stimulus (rangsangan)
untuk mewujudkan keinginan. Maka tidaklah aneh apabila kehidupan di kota
diwarnai oleh sikap yang individualistis karena mereka memiliki kepentingan
yang beragam. Lahan pemukiman di kota relatif sempit dibandingkan di desa
karena jumlah penduduknya yang relatif besar maka mata pencaharian yang cocok
adalah disektor formal seperti pegawai negeri, pegawai swasta dan di sektor
non-formal seperti pedagang, bidang jasa dan sebagainya. Sektor pertanian
kurang tepat dikerjakan di kota karena luas lahan menjadi masalah apabila ada
yang bertani maka dilakukan secara hidroponik. Kondisi kota membentuk pola
perilaku yang berbeda dengan di desa, yaitu serba praktis dan realistis.
Ciri-ciri masyarakat kota (urban) antara
lain :
1.
Kehidupan keagaam berkurang, karena cara
berpikir yang rasional dan cenderung sekuler
2.
Sikap mandiri yang kuat dan tidak
terlalu tergantung pada orang lain sehingg cenderung individualistis
3.
Pembagian kerja sangat jelas dan tegas
berdasarkan tingkat kemampuan/ keahlian
4.
Hubungan antar individu bersifat formal
dan interaksi antar warga berdasarkan kepentingan.
5.
Sangat menghargai waktu sehingga perlu
adanya perencanaan yang matang.
6.
Masyarakat cerderung terbuka terhadap
perubahan didaerah tertentu (slum)
7.
Tingkat pertumbuhan penduduknya sangat
tinggi
8.
Kontrol sosial antar warga relatif
rendah
9.
Kehidupan bersifat non agraris dan
menuju kepada spesialisasi keterampilan
10. Mobilitas
sosialnya sangat tinggi karena penduduknya bersifat dinamis, memamanfaatkan
waktu dan kesempatan, kreatif, dan inovatif.
2.
Perbedaan
desa dengan kota
Dalam menentukan suatu masyarakat sebagai kota atau
desa dapat dilihat dari ciri-cirinya seperti :
a.
Jumlah kepadatan peduduk, kota memiliki
penduduk yang lebih banyak daripada desa.
b.
Lingkungan hidup di pedesaan terasa
lebih dekat dengan alam bebas, lingkungan perkotaan sebagian besar dilapisi
beton dan aspal.
c.
Mata pencaharian masyarakat desa berada
pada sektor ekonomi primer yaitu bidang agraris, sedangkan kota sektor ekonomi
sekunder yaitu industri, dan ekonomi tersier yaitu bidang pelayanan jasa.
d.
Corak kehidupan sosial di desa masih
homogen, sebaliknya di kota sangat heterogen karena disana saling bertemu suku
bangsa, agama, kelompok dan masing-masing memliki kepentingan berlainan.
e.
Stratifikasi sosial di kota jauh lebih
komplek dibanding desa. Misalnya mereka yang memiliki keahlian pekerjaan yang
memerlukan banyak pemikiran memiliki kedudukan dan upah yang tinggi dibanding
tenaga kasar. Hal ini berakibat perbedaan yang menyolok antara kaya dan miskin.
f.
Mobilitas sosial di kota jauh lebih
tinggi dibanding desa, baik secara vertikal yaitu perpindahan kedudukan yang
lebih tinggi atau rendah, maupun perpindahan kedudukan yang setingkat atau
horizontal.
g.
Pola interaksi pada masyarakat pedesaan
adalah motif-motif sosial, dalam interaksi sosial selalu diusahakan agar
kesatuan sosial tidak terganggu, konflik atau pertentangan sosial sebisa
mungkin dihindarkan. Sebaliknya pada masyarakat perkotaan dalam interaksi lebih
dipengaruhi oleh ekonomi daripada motif sosial. Selain itu juga motif non
sosial seperti politik, pendidikan.
h.
Solidaritas sosial di desa lebih tinggi
dibanding kota
i.
Sedangkan dalam hirarki sistem
administrasi nasional kedudukan kota lebih tinggi daripada desa, semakin tinggi
kedudukan suatu kota dalam hirarki tersebut maka kompleksitasnya semakin
meningkat/ makin banyak kegiatan disana.
j.
3.
Hubungan
desa dengan kota
Masyarakat pedesaan dan perkotaan bukanlah dua
komunitas yang terpisah sama sekali, karena terdapat hubungan erat yang
bersifat ketergantungan. Kota tergantung dengan desa dalam memenuhi kebutuhan
warganya akan bahan-bahan pangan dan desa juga merupakan sumber tenaga kasar
bagi jenis-jenis pekerjaan tertentu di kota. Sebaliknya kota menghasilkan
barang-barang yang diperlukan oleh orang desa seperti pakaian, alat dan obat
pembasmi hama pertanian, obat untuk memelihara kesehatan, alat transportasi,
tenaga-tenaga dibidang jasa seperti tenaga medis, montir-montir elektronika dan
tenaga yan dapat membimbing dalam upaya meingkatkan hasil pertanian,
peternakan, perikanan.
4.
Aspek
positif dan negatif
Untuk menunjang aktivitas serta
memberikan suasana aman, tenteram, nyaman, bagi warganya, kota diharuskan
menyediakan fasilitas kehidupan dan mengatasi berbagai masalah yang timbul
sebagai akibat warganya.
Suatu
lingkungan perkotaan seyogyanya mengandung 5 unsur yang meliputi :
– Wisma, mengembangakan daerah perumahan
sesuai dengan pertambahan penduduk serta memperbaiki lingkungan perumahan yang
telah ada.
– Karya, yaitu penyediaan lapangan kerja.
Dapat dilakukan dengan enyediaan ruang untuk kegiatan perindustrian,
perdagangan, pelabuhan, terminal serta kegiatan lain.
– Marga, unsur ini merupakan ruang
perkotaan yang berfungsi untuk menyelenggarakan hubungan antara suatu tempat
dengan tempat lain dalam kota atau dengan kota-kota daerah lainnya. Dalam unsur
ini termasuk:
·
Pengembangan jaringan jalan dan fasilitasnya
( terminal, parkir dll).
·
Pengembangan jaringan telekomunikasi
sebagai bagian dari sistem transportasi dan komunikasi kota.
– Memenuhi kebutuhan penduduk akan
fasilitas hiburan, rekreasi, pertamanan, kebudayaan dan kesenian.
– Penyempurnaan yaitu unsur yang merupakan
bagian penting bagi kota, termasuk fasilitas keagamaan, perkuburan kota,
fasilitas pendidikan dan kesehatan, jaringan utilitas/ keperluan umum.
Kelima unsur pokok ini merupakan pola
pokok dari komponen-komponen perkotaan yang kauantitas dan kualitasnya kemudian
dirinci dalam perencanaan suatu kota. Kebijaksanaan perencanaan dan
pengembangan kota harus dapat dalam kerangka pendekatan yang luas yaitu
pendekatan regional. Rumusan pengembangan kota seperti itu tergambar dalam
pendekatan penanganan masalah kota sebagai berikut :
1. Menekan
angka kelahiran
2. Mengalihkan
pusar pembangunan pabrik/industri ke pinggir kota\
3. Membendung urbanisasi
4. Membangun
kota satelit
5. Meningkatkan
fungsi dan peranan kota-kota kecil atau desa-desa yang telah ada disekitar kota
besar
6. Transmigrasi
bagi warga yang miskin dan tidak mempunyai pekerjaan
B. Masyarakat
Pedesaan
1.
Masyarakat
Desa (Rural Society)
Secara awam masyarakat desa sering
diartikan sebagai masyarakat tradisional dari masyarakat primitif (sederhana).
Namun pandangan tersebut sebetulnya kurang tepat, karena masyarakat desa adalah
masyarakat yang tinggal di suatu kawasan, wilayah, teritorial tertentu yang
disebut desa. Sedangkan masyarakat tradisional adalah masyarakat. yang
menguasaan ipteknya rendah sehingga hidupnya masih sederhana dan belum
kompleks. Memang tidak dapat dipungkiri masyarakat desa dinegara sedang
berkembang seperti Indonesia, ukurannya terdapat pada masyarakat desa yaitu
bersifat tradisional dan hidupnya masih sederhana, karena desa-desa di
Indonesia pada umumnya jauh dari pengaruh budaya asing/luar yang dapat
mempengaruhi perubahan-perubahan pola hidupnya.
Adapun ciri-ciri masyarakat desa antara lain :
1. Anggota
komunitas kecil
2. Hubungan
antar individu bersifat kekeluargaan
3. Sistem
kepemimpinan informal
4. Ketergantungan
terhadap alam tinggi
5. Religius
magis artinya sangat baik menjaga lingkungan dan menjaga jarak dengan
penciptanya, cara yang ditempuh antara lain melaksanakan ritus pada masa-masa
yang dianggap penting misalnya saat kelahiran, khitanan, kematian dan syukuran
pada masa panen, bersih desa.
6. Rasa
solidaritas dan gotong royong tinggi
7. Kontrol
sosial antara warga kuat
8. hubungan
antara pemimpin dengan warganya bersifat informal
9. Pembagian
kerja tidak tegas, karena belum terjadi spesialisasi pekerjaan
10. Patuh
terhadap nilai-nilai dan norma yang berlaku di desanya (tradisi)
11. Tingkat
mobilitas sosialnya rendah
12. Penghidupan
utama adalah petani.
2.
Hakikat
dan Sifat Masyarakat Pedesaan
Masyarakat desa yang agraris dipandang
sebagai masyarakat yang tenang, hal itu terjadi karena sifat keguyuban/
gemeinscharft sehingga oleh orang kota dianggap sebagai tempat untuk melepaskan
lelah.
Tetapi dalam masyarakat desa terdapat
pula perbedaan pendapat atau paham yang menyebabkan ketegangan sosial, yaitu :
–
Konflik/ pertengkaran, pertengkaran
biasanya berkisar masalah sehari-hari/ rumah tangga juga pada masalah kedudukan
dan gengsi, perkawinan dsb.
–
Kontroversi/ pertentangan, disebabkan
oleh perubahan konsep-konsep kebudayaan/ adat istiadat, psikologi atau dalam
hubungannya dengan guna-guna/ black magic.
–
Kompetisi/ persaingan, dapat besifat
positif maupun negatif. Positif bila wujudnya saling meningkatkan prestasi dan
produksi, negatif bila berhenti pada sifat iri.
3.
Kegiatan
Pada Masyarakat Pedesaan
Masyarakat pedesaan mempunyai penilain
yang tinggi terhadap mereka yang dapat bekerja keras tanpa bantuan orang lain.
Jadi masyarakat pedesaan bukan masyarakat yang senang diam tanpa aktivitas.
Pada umumnya masyarakat desa sudah bekerja dengan keras tetapi para ahli lebih
memberikan perangsang yang dapat menarik aktivitas masyarakat pedesaan, dan
menjaga agar cara dan irama bekerja bisa efektif dan efisien serta kontinyu
(diusahakan mengisi waktu-waktu kosong bekerja karena keadaan musim/ iklim di
indonesia).
4.
Sistem
Nilai dan Budaya Petani Indonesia
Sistem nilai budaya petani Indonesia antara
lain sebagai berikut :
· Petani Indonesia terutama di Jawa
menganggap kehidupan adalah hal yang buruk dan kesengsaraan sehingga mereka
berlaku prihatin dan berusaha dan ikhtiar.
· Mereka beranggapan bahwa orang bekerja
untuk hidup dan kadang-kadang mencapai kedudukan.
· Mereka beorientasi pada masa sekarang,
kurang mempedulikan masa depan.
· Mereka menanggap alam tidak menakutkan,
bila ada bencana hanya merupakan sesuatu yang wajib diterima. Mereka cukup
menyesuaikan diri dengan alam dan kurang usaha untuk menguasainya.
· Untuk menghadapi alam mereka cukup
dengan bergotong-royong, mereka sadar bahwa dalam hidup pada hakikatnya
tergantung pada sesama.
C. Urbanisasi
dan Urbanisme
1.
Arti
Urbanisasi
Urbanisasi adalah proses perpindahan
penduduk dari desa ke kota dengan tanda-tanda:
a. Terjadinya
arus perpindahan penduduk dari desa ke kota
b. Bertambah
besarnya tenaga kerja non agraria di sektor-sektor sekunder/ industri dan
sektor tersier/ jasa.
c. Tumbuhnya
pemukiman menjadi kota
d. Meluasnya
pengaruh kota di daerah pedesaan mengenai segi ekonomi, sosial, kebudayaan,
psikologis.
2.
Sebab-sebab
terjadinya Urbanisasi
a. Adanya
pertambahan penduduk secara alamiah
b. Terjadinya
arus perpindahan dari desa ke kota
c. Tertariknya pemukiman pedesaan kedalam lingkup
kota sebagai akibat perkembangan kota yang sangat pesat di berbagai bidang,
terutama yang berkaitan dengan tersedianya kesempatan kerja.
Sebab-sebab diatas bila diuraikan
terdiri dari faktor pendorong/ push faktor dan faktor penarik/ pull faktor.
Faktor-faktor pendorong adalah :
1. Timbulnya
kemiskinan di pedesaan karena pertambahan penduduk yang tidak seimbang dengan
lahan pertanian.
2. Kaum
muda di desa merasa tertekan dengan cara hidup yang monoton dan untuk
mengembangkan pertumbuhan jiwanya mereka pergi ke kota.
3. Penduduk
desa meninggalkan desanya untuk menambah pengetahuan.
4. Rekreasi
yang merupakan faktor penting di bidang spiritual sangat kurang.
5. Penduduk
yang mempunyai keahlian selain bertani misalnya kerajinan tangan, mengigikan
pasaran yang lebih luas dan hanya dapat diperoleh di kota.
6. Kegagalan
panen menyebabkan penduduk desa mencari sumber penghidupan lain di kota.
7. Pertentangan
dalam lingkup nasional baik antar kelompok, golongan, agama, etnis, politik,
memaksa warganya unutk menyelamatkan diri ke tempat lain.
Faktor-faktor penarik adalah sebagai berikut
1. Penduduk
desa beranggapan bahwa di kota banyak tersedia lapangan pekerjaan.
2. Usaha
untuk mencari pekerjaan yang sesuai dengan pendidikan.
3. Kota
menghindarkan diri dari kontrol sosial yang terlalu ketat atau untuk mengangkat
diri dari posisi sosial yang rendah.
4. Di
kota lebih banyak kesempatan untuk mengembangkan usaha kerajinan rumah tangga menjadi
industri kerajinan.
5. Kelebihan
modal di kota lebih banyak daripada di desa.
6. Pendidikan
lebih banyak di kota.
7. Kota
merupakan tempat yang lebih menguntungkan untuk mengembangkan jiwa dengan
sebaik-baiknya dan seluas-luasnya.
8. Kota
dianggap mempunyai tingkat kebudayaan yang lebih tinggi dan merupakan tempat
pergaulan dengan segala macam orang dari segala lapisan masyarakat.
3.
Akibat-akibat
Urbanisasi
ü Terbentuknya
sub-urb, tempat-tempat pemukiman baru di pinggiran kota yang terjadi akibat
perluasan kota, karena kota tidak mampu lagi menampung arus urbanisasi.
ü Makin
meningkatnya tuna karya yaitu orang yang tidak mempunyai pekerjaan tetap.
ü Pertambahan
penduduk kota yang pesat menimbulkan masalah perumahan. Orang terpaksa tinggal
di rumah kecil dan tidak memenuhi syarat kesehatan.
ü Lingkungan
hidup yang tidak sehat apalagi ditambah dengan adanya berbagai kerawanan sosial
memberi pengaruh negatif terhadap pendidikan generasi muda.
4.
Usaha-usaha
Menanggulangi Urbanisasi
Lokal
jangka pendek :
· Pembersihan
daerah-daerah perkampungan melarat yang ada di tengah kota dengan memindahkan
ke tempat yang sudah dipersiapkan terlebih dahulu baik di pinggiran kota maupun
proyek pemukiman transmigran.
· Perbaikan
kampung melarat, membuat pemukiman tersebut layak sebagai tempat tinggal.
· Membuat
dan melaksanakan proyek sites dan service atau proyek plot town ship yaitu
mengembangkan daerah pemukliman sederhana beserta seluruh prasarana seperti
jalan, air, listrik, saluran pembuangan air. Kemudian disediakan kavling dimana
penduduk dapat membangun rumah secara swkarsa.
· Memperluas
kesempatan kerja.
Lokal jangka panjang
Salah
satunya adalah penyusunan masterplan/ rencana induk seperti : pembangunan
perumahan, lapangan kerja, infrastruktur/ prasarana, tempat rekreasi dsb.
Masterplan ini harus menunjukkan arah pengembangan kota dalam jangka waktu yang
agak panjang.
Nasional jangka pendek
Pemerintah
dapat mengatur masalah migrasi dengan peraturan perundang-undangan.
Nasional jangka panjang
a. Pemancaran
pembangunan kota dengan membangun kota-kota baru.
b. Rencana
pembangunan daerah dengan memusatkan perhatian pada pengembangan kota-kota
sedang dan kecil sebagai pusat pengembangan (growth center) wilayah yang
bercorak pedesaan.
c. Mengadakan
industrialisasi di kota-kota besar.
5. Urbanisme
Menurut Louis
Wirth dalam kertas kerjanya yang berjudul “ urbanis as way of life”
berpendapat bahwa :
a. Urbanisasi
menimbulkan inovasi/ perubahan, specialisasi, diversitas/ perbedaan,
anonimitas. Kota dapat menciptakan cara hidup yang berbeda (distinc) dsebut
dengan istilah urbanism.
b. Luas/
size, kepadatan/ desity dan heterogenitas merupakan variabel bebas yang
menentukan urbanisme atau gaya hidup kota
Jadi dalam hal ini urbanisasi dikaitkan dengan proses terbentuknya kota dan perkembangannya. Sedangkan istilah urbanisme dikaitkan dengan perilaku atau cara hidup di kota.
Jadi dalam hal ini urbanisasi dikaitkan dengan proses terbentuknya kota dan perkembangannya. Sedangkan istilah urbanisme dikaitkan dengan perilaku atau cara hidup di kota.
Sumber :
http://visiuniversal.blogspot.co.id/2014/12/pengertian-dan-perbedaan-masyarakat.html
http://yudhiprasetyo2701.blogspot.co.id/2015/12/makalah-tentang-masyarakat-perkotaan.html
https://yellowreddk.wordpress.com/2015/01/07/ilmu-sosial-dasar-masyarakat-pedesaan-dan-masyarakat-perkotaan/
Harwantiyoko, dan Neltje J. Katuuk. 1997. “MKDU Ilmu Sosial Dasar”. Edisi kedua cetakan pertama. Jakarta: Gunadarma.
Gambar #
http://mediatataruang.com/wp-content/uploads/2018/07/kota-dan-desa.jpg
Tidak ada komentar:
Posting Komentar